PETA Penyerahan PSU
DISCLAIMER : Nama pengembang dan nama perumahan yg tertera sesuai dengan permohonan perijinan yang diajukan ke pemerintah Kota Surabaya. Batas siteplan/perumahanmerupakan indikasi batas maya yang sesuai dengan perijinan yang berlaku, bukan pagar/ batas plengseng seperti kondisi existing. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi kontak yang tertera.

ATURAN PSU
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Pemukiman.

Peraturan Walikota Surabaya No. 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah

Peraturan Walikota Surabaya No. 52 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pemanfaatan Ruang dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Surabaya

JENIS PSU
Jenis Prasarana
  1. jalan;
  2. drainase;
  3. air minum;
  4. sanitasi;
  5. air limbah;
Jenis Sarana
  1. sarana perniagaan/perbelanjaan;
  2. sarana pelayanan umum dan pemerintahan;
  3. sarana pendidikan;
  4. sarana kesehatan;
  5. sarana peribadatan;
  6. sarana rekreasi dan olah raga;
  7. sarana pemakaman;
  8. sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau (RTH);
  9. sarana parkir;
Jenis Utilitas Umum
  1. jaringan listrik;
  2. jaringan air bersih;
  3. jaringan telepon;
  4. jaringan gas;
  5. jaringan transportasi;
  6. pemadam kebakaran;
  7. sarana penerangan jalan umum;